Setiap anak dilahirkan ke dunia dengan keadaan yang suci dan bersih. Orang tua lah yang memiliki kewajiban untuk mengasuh, merawat dan mendidik anak-anak dari kecil hingga akil baligh. Sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam:
mendidik anak secara islam |
“Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan isteri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.” (Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 893, 5188, 5200), Muslim (no. 1829), Ahmad (II/5, 54, 111))
Sebagai umat muslim, orang tua juga harus mengajarkan pendidikan agama Islam kepada anak-anak sejak dini agar kelak anak-anak tumbuh menjadi manusia dewasa yang beradab dan beragama. Jika orang tua tidak mengajarkan pendidikan agama islam dengan baik, maka bisa saja anak berpaling dari agama islam. Hal ini pasti bukan hal yang diinginkan oleh setiap orang tua. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)
Berdasar kedua hadist di atas, maka sudah sangat jelas bahwa Rasulullah memerintahkan umatnya untuk mendidik agama islam kepada anak-anak mereka. Begitupula dengan mengajarkan sholat. Orang tua wajib mengajarkan sholat kepada anak-anak karena sholat merupakan tiang agama dan amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Banyak orang tua yang belum memahami bahwa kewajiban untuk memerintahkan sholat kepada anak dimulai ketika anak berusia tujuh tahun. Seperti disampaikan dalam hadist riwayat Abu Daud “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika usia mereka mencapai tujuh tahun. Pukullah mereka jika meninggalkan shalat ketika usia mereka mencapai sepuluh tahun, serta pisahlah tempat tidur mereka (antara laki-laki dan perempuan)”
Amalan seorang manusia mulai diperhitungkan semenjak akil baligh. Namun tujuan dari hadist Rasulullah untuk memerintahkan sholat kepada anak dimulai ketika berusia tujuh tahun adalah untuk menumbuhkan pemahaman, pengertian dan pembiasaan shalat tepat pada waktunya bagi sang anak. Usia 10 tahun Rasulullah memerintahkan anak yang meninggalkan shalat untuk dipukul maksudnya adalah untuk mengajarkan anak displin dan paham tentang kewajiban sholat.
Bagaimana sudah paham bunda? Allah menitipkan keturunan kepada kita agar kita dapat belajar menjadi orang tua yang baik dan mendidik anak-anak sebaik mungkin. Semoga dengan mendidik anak sebaik mungkin, kelak anak-anak kita menjadi putra putri yang sholeh sholehah yang dapat membantu kita di akhirat kelak. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631). Aamiin ya Rabbal’alamin.