Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, kepribadian anak mulai dari sikap, sifat, akhlak, etika dan yang lainnya akan berkembaang sesuai dengan pendidikan dan lingkungan sekitarnya. Setiap orang tua menginginkan seorang anak yang sholeh dan sholehah, namun kita sebagai orang tua tidak bisa memilih sifat seorang anak sehingga jika dikarunia anak yang cendrung nakal hendaklah berikan pelajaran dengan cara yang baik.
Jika kita dikaruniai anak yang cendrung nakal kita boleh menghukum mereka tetapi menghukum dengan cara yang benar dan mendidik seperti menghukum-nya dengan melakukan puasa seharian penuh, menghukumnya dengan cara belajar bersama dan melarangnya bermain seharian penuh dan masih banyak lagi cara menghukum anak yang benar.
Sedangkan berikut ini merupakan beberapa cara menghukum anak yang dilarang oleh syariat Islam:
Cara Menghukum Anak yang Dilarang dalam Islam. |
Sedangkan berikut ini merupakan beberapa cara menghukum anak yang dilarang oleh syariat Islam:
1. MEMUKUL WAJAH ANAK
Memukul adalah salah satu perbuatan yang kurang disukai oleh Rouslulloh SAW, karena Beliau merupakan orang yang paling mulia yang selalu bersikap lembut kepada semua orang termasuk orang kafir yang tidak mengganggu apalagi kepada anak-anaknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya, “Jika salah seorang dari kalian memukul, maka hendaknya dia menjauhi (memukul) wajah.” Maka itu dilarang bagi setiap orangtua memukul wajah anaknya.
Telah jelas bahwa maksud perkataan Rosululloh diatas adalah jika kamu terpaksa harus memukul seseorang dengan niat untuk menghukum atau memberi pelajaran maka hendaklah menjauhi memukul bagian wajah, apalagi memukul wajah anak sendiri.
2. MEMUKUL HINGGA BERBEKAS
Memukul seoarang anak sampai berbekas tentu bukanlah cara yang baik untuk memberikan pelajaran yang baik untuk si kecil melainkan akan menyebabkan trauma yang mendalam pada sebagian anak sehingga anak, karena anakpun bisa menyimpan amarah bahkan dendam kepada orang tuanya sendiri jika mengalami kesakitan yang luar biasa karena pukulan orang tuanya. Maka dari itu memukul hingga berbekas juga merupakan salah satu kedalam kategori cara menghukum anak yang tidak benar dan dilarang dalam Islam.
3. MEMUKUL DENGAN EMOSI
Memukul anak selagi emosi atau melampiaskan kekesalan kepada anak juga merupakan salah satu tindakan yang dibenci Rosululloh dan dilarang dalam Islam sebagaimana diceritakan pada zaman Rosulullo SAW ketika sahabat Rosul memukul budaknya dengan cemeti.
Dari Abu Mas’ud al-Badri, dia berkata, “(Suatu hari) aku memukul budakku (yang masih kecil) dengan cemeti, maka aku mendengar suara (teguran) dari belakangku, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ (Akan tetapi, aku tidak mengenali suara (teguran) tersebut karena kemarahan (yang sangat)). Ketika pemilik suara itu mendekat dariku, maka ternyata dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau yang berkata, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud!’ Maka aku pun melempar cemeti dari tanganku, kemudian beliau bersabda, ‘Ketahuilah, wahai Abu Mas’ud! Sesungguhnya Allah lebih mampu untuk (menyiksa) kamu daripada kamu terhadap budak ini,’ maka aku pun berkata, ‘Aku tidak akan memukul budak lagi selama-lamanya setelah (hari) ini.”
4. BERSIKAP KERAS & KASAR
Tindakan ini jelas bertentangan dengan sifat lemah lembut Rosululloh SAW yang merupakan sebab datangnya kebaikan, sebagaimana sabda Rasulullah “Barangsiapa yang terhalang dari (sifat) lemah lembut, maka (sungguh) dia akan terhalang dari (mendapat) kebaikan.” Nah, sudah jelas seperti yang disebutkan bahwa dengan bersikap keras dan kasar atau jauh dari kata lemah lembut makan akan terhalang dari berbagai macam kebaikan. Jadi mendidik atau menghukum anak dengan sikap yang kasar dan keras tidak akan mendatangkan kebaikan dan justru sebaliknya.
Itulah beberapa cara menghukum anak yang dilarang dalam Islam yang sering ditemukan dalam permasalahan mendidik anak, semoga kita selaku orang tua bisa bersikap lebih baik lagi ya bun dalam mendidik anak.