Jual gamis anak perempuan murah
Beranda · Toko

Rukun, Syarat dan Hikmah Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah

Pada setiap tahun tepatnya pada tanggal 10 Zulhijjah, seluruh umat Islam di dunia akan merayakan hari Raya Idul Adha yang biasa disebut dengan Hari Raya Qurban yang diisi dengan melakukan penyembelihan hewan ternaksetelah melakukan Shalat Idul Adha. Daging hasil dari hewan ternak diwajibkan untuk disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan khsusunya bagi yang kekurangan dan Hari Raya Qurban ini juga sebagai momen untuk memperingati dan mempelajari kisah Nabi Ibrahim dengan anaknya.

1. RUKUN QURBAN

Rukun penyembelihan binatang qurban terbagi menjadi 4, yaiutu sebagai berikut.

1. Penyembelih Hewan

Penyembelih atau orang yang bertugas untuk menyembelih hewan qurban harus memiliki kriteria sebagai berikut.
  • Beragama Islam atau Ahli Kitab (Kitabiyah).
  • Baligh, tidak sah jika anak-anak meskipun mampu.
  • Berakal sehat, tidak sah jika orang gila.
  • Tidak dalam waktu ihram haji atau umrah.
  • Membaca Basmalah. Firman Allah SWT: "Maka makanlah hewan (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayatnya."(Surah al-An'aam, ayat 118).

2. Hewan Qurban

Hewan yang akan di sembelih sebagai hewan qurban harus memiliki kriteria sebagai berikut.
  • Binatang yang halal dimakan.
  • Binatang itu masih hidup dan sehat.
  • Binatang yang disembelih harus mati dengan sekali sembelih.
  • Wajib putus urat pernapasan (urat marih) dan urat tempat lewatnya makanan (halkum).

3. Alat Sembelih Hewan

Alat sembelih adalah alat yang aakan digunakan oleh penyembelih untuk menyembelih hewan Qurban, alat sembelih tersebut harus memiliki kriteria sebagai berikut.
  • Harus alat yang tajam seperti pisau.
  • Dibolehkan dari besi (logam), kayu, bambu, kaca, batu atau alat-alat lain yang ditajamkan.
  • Alat sembelih harus tajam tetapi tidak termasuk gigi, tulang dan kuku.

4. Tempat Penyembelihan

Tempat penyembelihan hewan Qurban ada dua kondisi yaitu penyembelihan terhadap binatang yang terikat dan binatang yang tidak terikat. Penyembelihan binatang yang terikat (sudah ditangkap dan mudah disembelih) wajib memutuskan urat tempat saluran napas pernapasan dan urat saluran makan dan minum secara sempurna. Sedangkan untuk tempat penyembelihan hewan yang tidak terikat atau sulit ditangkap semisal buruan atau binatang yang tidak dapat disembelih di lehernya seperti binatang yang terjatuh ke dalam sumur dan sulit untuk dikeluarkan itu cukup dengan melukai bagian apapun pada tubuhnya sampai mati.

2. SYARAT QURBAN

Setelah mengetahui Rukun Qurban, kita juga harus mengetahui syarat-syarat qurban, dan berikut ini adalah syarat-syarat Qurban yang sesuai dengan syariat Islam dan contoh dari Rosulullah SAW.
  1. Penyembelihan hewan qurban dilakukan dengan niat menyembelih.
  2. Penyembelihan dilakukan karena Allah bukan karena sesuatu yang lain.
  3. Penyembelihan hewan harus sampai putus urat saluran pernafasan dan urat saluran makanan.
  4. Hewan yang akan diqurbankan tersebut halal dimakan dan masih hidup sebelum di qurbankan.
  5. Hewan yang diqurbankan tersebut harus mati dengan sekali sembelih
  6. Hewan yang akan diqurbankan harus disembelih oleh orang Islam
  7. Hewan yang diqurbankan harus disembelih dengan menggunakan alat yang tajam selain kuku, gigi dan tulang.
  8. Hewan yang diqurbankan harus mati karena disembelih bukan karena hal yang lain seperti mati terjatuh dalam sumur ketika disembelih, mati keracunanan makanan sebelum disembelih ataupun hal lainnya.

3. HIKMAH QURBAN

Adapaun hikmah atau faedah yang akan kita dapatkan setelah melakakun ibadah qurban diantaranya sebagai berikut:
  • Dapat mengetahui cara membunuh atau menyembelih binatang Qurban dengan cara yang cepat, aman dan sesuai ajaran Rosulullah SAW.
  • Dapat mengeluarkan darah dan dapat membersihkan daging untuk menghindari penyakit.
  • Membuat daging menjadi bersih dan berkualitas baik.
  • Sebagai tanda penghormatan terhadap makhluk ciptaan Tuhan lainnya.
  • Dapat membedakan antara daging halal dan haram.
  • Hewan yang disembelih tidak disiksa sebelum mati, bentuk kemuliaan akhlak Islam.
  • Meningkatkan kasih sayang sesama manusia.
  • Sebagai Syiar Islam dan mengamalkan sunnah Nabi Ibrahim AS.
  • Sebagai penebus dosa, untuk mendapatkan pengampunan.

Nah, selain yang sudah disebutkan diatas tentunya masih banyak sekali hikmah, manfaat, faedah ataupun keutamaan dari berqurban.

Itulah sedikit penjelsan mengenai Rukun, Syarat dan Hikmah Qurban Sesuai Sunnah Rasulullah, semoga bisa menjadi ilmu yang bermanfaat khususnya bagi penulis dan bagi kamu yang sudah membaca.