Jual gamis anak perempuan murah

Apa Itu ASI Eksklusif?


ASI EKSKLUSIF



Air Susu Ibu Eksklusif atau biasa yang dikenal ASI Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain (Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012). Menyusui dan bayi baru lahir adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan karena ASI memiliki beragam manfaat yang tidak bisa digantikan dengan cairan apapun. Berikut adalah manfaat dari menyusui bagi ibu dan bayi:

Manfaat menyusui untuk bayi :
  1. Memiliki zat gizi bayi yang lengkap dan tidak dapat digantikan dengan cairan apapun.
  2. Mudah dicerna dan diserap secara efesien oleh tubuh bayi.
  3. Menurunkan resiko infeksi akut seperti diare, pnemonia, meningitis, dll.
  4. Menurunkan resiko kelebihan berat badan dan obesitas pada masa remaja dan dewasa.

Manfaat menyusui untuk ibu :
  1. Meningkatkan bonding (ikatan) antara ibu dan bayi.
  2. Mengurangi resiko pendarahan pasca melahirkan, kanker payudara dan kanker ovarium.
  3. Membantu menunda kehamilan baru.
  4. Membantu perekonomian keluarga karena biaya yang dikeluarkan lebih rendah dibandingkan asupan buatan.

Pemberian ASI Eksklusif terbukti meningkatkan status gizi bayi serta memengaruhi derajat kesehatan anak selanjutnya. Namun pemberian ASI Eksklusif ini masih belum dilaksanakan dengan baik di masyarakat. Banyak ibu yang tidak percaya diri bahwa ibu mampu menyusui dengan baik dan mencukupi kebutuhan gizi bayi. Kendala lain dalam pemberian ASI Eksklusif ini antara lain kurangnya dukungan keluarga, kurangnya dukungan tenaga kesehatan, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang manfaat pemberian ASI Eksklusif, Dalam rangka mendukung suksesnya pemberian ASI Eksklusif, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan tentang pemberian ASI Eksklusif yaitu :

  1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 128, pasal 129 dan pasal 200.
  2. Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.


Dalam agama Islam perintah menyusui juga sudah tercantum jelas di dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 233:

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” 


Agama Islam dan pemerintah sudah jelas memberi anjuran dan mendukung setiap ibu untuk melaksanakan program ASI Eksklusif. Oleh karena itu mari menjadi ibu yang cerdas dengan mendukung program ASI Eksklusif demi terciptanya generasi masa depan yang sehat dan hebat.